Polres Malang Ringkus Pengedar Sabu di Lawang Berikut Puluhan Paket Siap Edar
- account_circle Rahmad
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Malang Ringkus Pengedar Sabu di Lawang Berikut Puluhan Paket Siap Edar (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, jplusmedia.com – Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Petugas mengamankan seorang pria berinisial EP (23), warga Kecamatan Lawang, di rumahnya dengan puluhan paket sabu siap edar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 21 poket sabu dengan berat bersih mencapai 4,97 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, hingga ponsel yang diduga untuk sarana transaksi.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di wilayah Lawang.
“Berawal dari laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP Bambang, Senin (6/4).
Penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada Rabu (1/4) malam setelah petugas memastikan keberadaan pelaku. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Malang.
“Penangkapan kami lakukan setelah anggota memastikan keberadaan tersangka di sebuah rumah,” jelas AKP Bambang.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

