Polres Malang Ringkus Komplotan Curanmor Asal Lampung Saat Ramadan
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- print Cetak

Polres Malang Ringkus Komplotan Curanmor Asal Lampung Saat Ramadan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Malang mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) lintas provinsi selama Ramadan 1447 H. Polisi meringkus RS (35) dan RV (34), warga Lampung Timur, di lokasi berbeda pada Rabu (25/2).
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa tim gabungan menangkap pelaku setelah penyelidikan intensif. Penangkapan ini menyasar komplotan spesialis rumah kosong di wilayah Turen dan sekitarnya.
“Saat ini para tersangka menjalani proses hukum. Penyidik juga melakukan pengembangan kasus,” terang AKP Bambang, Kamis (5/3).
Pelaku menggunakan modus mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Selanjutnya, mereka membawa lari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah tersebut.
“Pelaku mencari rumah kosong. Mereka lalu mengambil sepeda motor di dalamnya,” ujar AKP Bambang menjelaskan pola kejahatan tersangka.
Sementara itu, polisi membekuk RS di sebuah rumah kos wilayah Turen bersama motor curian. Tim kemudian mengejar RV dan berhasil menangkapnya di wilayah Dampit beserta satu unit motor sarana.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
