Polres Madiun Kota Resmikan Gedung SPKT Terpadu untuk Pelayanan Prima
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rab, 22 Okt 2025

Polres Madiun Kota Resmikan Gedung SPKT Terpadu untuk Pelayanan Prima (Foto: Ist)
MADIUN, jplusmedia.com – Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi secara resmi meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madiun Kota Polda Jatim pada Selasa (21/10/2025).
Peresmian yang berlangsung di Jalan Sumatera, Kelurahan Madiun Lor ini dihadiri seluruh jajaran pimpinan Polres Madiun Kota dan menandai komitmen baru dalam pelayanan publik terintegrasi.
AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan terbaik.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang presisi, profesional, dan humanis. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis modernisasi teknologi,” tegas Kapolres Madiun Kota dalam sambutannya.
Gedung SPKT terpadu ini mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu lokasi, memudahkan masyarakat mengakses layanan Satlantas untuk pembuatan SIM, layanan Satintelkam untuk SKCK dan perizinan keramaian, serta layanan SPKT untuk surat kehilangan dan pengaduan masyarakat. Satreskrim juga hadir di gedung ini untuk menerima laporan tindak pidana.
Seluruh fungsi pelayanan berada di bawah kendali Piket Pamapta, memastikan koordinasi dan respons yang lebih efektif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolres berharap gedung baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri dengan memberikan pengalaman yang lebih optimal, cepat, dan prima bagi warga Kota Madiun.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

