Polres Lamongan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sel, 14 Okt 2025

Polres Lamongan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam (Foto: Ist)
LAMONGAN, jplusmedia.com – Polres Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian dengan membongkar dua arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong. Penggerebekan pertama dilakukan pada Jumat (10/10) sekitar pukul 17.00 WIB di area sawah perbatasan Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng. Langkah cepat ini menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, mengungkapkan bahwa petugas menemukan arena sabung ayam saat melakukan pengecekan di lokasi.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah barang bukti, meski para pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain sangkar ayam, ayam aduan, bandang, dan kiso. Beberapa jam sebelumnya, penggerebekan serupa dilakukan Polsek Brondong di belakang warung pada Dusun Pambon, Desa Brengkok.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung kabur meninggalkan arena. Dari lokasi tersebut, polisi menyita empat ekor ayam jantan, kandang ayam bundar, HP, serta perlengkapan arena sabung ayam yang digunakan.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Brondong untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi mencatat bahwa kegiatan perjudian ini tidak berlangsung setiap hari, melainkan digelar pada waktu-waktu tertentu untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar.
Ipda Hamzaid menegaskan bahwa Polres Lamongan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal dan segera melapor jika mengetahui kegiatan serupa agar dapat ditindak tegas,” tegasnya.
Upaya ini menjadi bentuk keseriusan Polri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

