Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja Skala Rumahan, 110 Batang Disita
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rabu, 17 Des 2025
- print Cetak

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja Skala Rumahan, 110 Batang Disita (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JOMBANG, jplusmedia.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang membongkar praktik budidaya ganja di sebuah rumah kontrakan Dusun Mojongapit, Jombang, Senin (15/12/2025). Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung penggerebekan lokasi yang tersangka sulap menjadi area tanam dalam ruangan. Polisi menyita 110 batang tanaman ganja hidup dalam pot serta 5,3 kilogram ganja kering.
Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap tersangka Y di wilayah Cukir pada Minggu (14/12/2025). Hasil interogasi mengarahkan polisi kepada pria berinisial R (43) asal Surabaya yang mengontrak rumah di Mojongapit. R melengkapi lokasi penanaman dengan fasilitas pendingin ruangan (AC) untuk menunjang pertumbuhan tanaman terlarang tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan saat berada di lokasi penggerebekan.
Tersangka R mengaku membeli biji ganja secara daring dari luar negeri. Biji-biji tersebut terdiri dari lebih dari 15 jenis ganja berbeda. Meskipun R berdalih menanam ganja untuk kepentingan pribadi, polisi tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Tersangka membeli bibit ganja secara online. Bibit tersebut berasal dari luar negeri dengan lebih dari 15 jenis ganja,” tambah AKBP Ardi.
Aktivitas budidaya ini diduga telah berjalan selama tiga bulan dengan satu kali masa panen. Polisi kini mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti peralatan elektronik pendukung penanaman.
“Pengakuan itu masih kami dalami lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Polisi menjerat R dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


