Polres Jember Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick Up
- account_circle Rahmad
- calendar_month Senin, 6 Okt 2025
- print Cetak

Polres Jember Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick Up (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Polres Jember menangkap seorang pelaku pencurian mobil pick up milik pengusaha selep padi di Kecamatan Gumukmas. Pelaku berinisial SU ditangkap saat hendak menjual kendaraan hasil curiannya di wilayah Lumajang.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra membenarkan pengungkapan kasus ini.
“Kami berhasil menangkap pelaku pencurian mobil pick up milik pengusaha selep padi. Pelaku ditangkap saat hendak menjual barang jarahannya,” ujar AKBP Bobby.
Polisi masih mengejar satu tersangka lain yang saat ini berstatus DPO.Pelaku melakukan aksinya dengan memantau kondisi rumah korban yang sedang sepi.
“Pelaku memanfaatkan situasi ketika korban sedang tidak di rumah dan langsung membawa lari mobil yang diparkir di garasi,” jelas Kapolres.
Kejadian ini terjadi bersamaan dengan kegiatan atraksi sound horek di wilayah tersebut.
Korban, Mujiono, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini.
“Mobil pick up saya taruh di garasi depan rumah, pagi harinya sudah raib. Padahal mobil itu untuk armada angkut gabah usaha saya,” keluh Mujiono.
Pelaku tidak hanya mencuri mobil tetapi juga mengambil sepeda motor milik warga Kecamatan Kencong dalam waktu berdekatan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku menghadapi ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara atas tindak pidana yang dilakukan,” tegas AKBP Bobby.
Polres Jember terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan lainnya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


