Polres Jember Bongkar Sindikat Curanmor Amankan 23 Motor
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025

Polres Jember Bongkar Sindikat Curanmor Amankan 23 Motor (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – Polres Jember Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi lintas kecamatan. Tim gabungan dari jajaran Polsek mengamankan tiga tersangka dan menyita 23 unit motor hasil curian dalam operasi pengungkapan kasus ini.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra memaparkan peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.
“Ada yang jadi eksekutor lapangan, ada juga yang berperan sebagai penadah motor hasil curian,” ujar AKBP Bobby, Rabu (1/10/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru.
Modus operandi sindikat ini menargetkan motor yang diparkir di area sepi seperti persawahan atau pinggir jalan.
“Dengan alat khusus, mereka membobol kunci motor lalu kabur,” kata AKBP Bobby. Motor curian kemudian dijual murah ke penadah dan ada yang dimodifikasi agar sulit dikenali.
Kapolres menegaskan bahwa para pelaku merupakan residivis yang telah berkali-kali berurusan dengan hukum.
“Para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah keluar masuk penjara dan tetap mengulang aksinya. Ini menunjukkan kalau mereka memang bagian dari sindikat yang cukup rapi,” tambah AKBP Bobby.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam hukuman hingga sembilan tahun penjara. Polres Jember juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan.
“Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Jember menutup pernyataannya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang