Polres Gresik Tangkap Pemuda Asal Trenggalek Pembawa Dua Kilogram Bubuk Petasan
- account_circle Rahmad
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Gresik Tangkap Pemuda Asal Trenggalek Pembawa Dua Kilogram Bubuk Petasan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GRESIK, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap peredaran bahan peledak ilegal berupa serbuk petasan di wilayah Kecamatan Menganti, Minggu (1/3). Polisi menangkap seorang tersangka berinisial HDP (19) yang berasal dari Kabupaten Trenggalek dalam operasi tersebut.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Pelemwatu. Tim Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sasaran. Petugas mendeteksi keberadaan pelaku saat sedang berada di sebuah warung kopi.
Penyergapan berlangsung cepat pada pukul 01.30 WIB dini hari untuk mencegah pelaku melarikan diri. Polisi langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti di tempat kejadian perkara.
“Tersangka kami amankan saat berada di warung kopi,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kamis (5/3).
Polisi menyita barang bukti berupa 2 kilogram serbuk petasan siap edar dari tangan pemuda tersebut. Selain itu, petugas mengamankan satu unit ponsel untuk transaksi dan satu unit sepeda motor sebagai sarana transportasi.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
