Polres Gresik Amankan Puluhan Liter Miras dari Warung Karaoke di Menganti
- account_circle Rahmad
- calendar_month 16 jam yang lalu

Polres Gresik Amankan Puluhan Liter Miras dari Warung Karaoke di Menganti (Foto: Ist)
GRESIK, jplusmedia.com – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik menggelar operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) guna memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Menganti, Minggu (08/02) malam. Polisi menyasar Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang berdasarkan aduan masyarakat yang resah akan maraknya miras di wilayah tersebut.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Satriyono memimpin personel gabungan untuk menyisir lokasi-lokasi tersebut. Di Desa Sidojangkung, petugas menemukan puluhan liter arak Bali dan segera menyita seluruh barang bukti tersebut.
“Kami melakukan pengecekan mendalam berdasarkan laporan warga dan menemukan puluhan liter miras siap edar,” ujar Satriyono.
Selanjutnya, petugas menggerebek sebuah warung karaoke di Desa Bringkang yang masih beroperasi dengan volume musik keras. Di sana, polisi menemukan belasan botol kosong arak Tuban serta beberapa botol miras yang siap dikonsumsi oleh pengunjung.
“Petugas menyisir area warung karaoke dan mengamankan botol-botol miras agar tidak memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Polisi kemudian membawa para pelanggar beserta barang bukti ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Satriyono menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan secara masif guna menjamin ketertiban umum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat,” tegasnya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

