Polres Bondowoso Ungkap Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku
- account_circle Rahmad
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- print Cetak

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Saat ini, ketiga tersangka sudah mendekam di Mapolres Bondowoso. Polisi menjerat MM dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Sementara itu, UH dan H menghadapi jeratan Pasal 591 KUHP tentang penadahan barang curian.
Sebagai penutup, polisi mengembalikan motor milik korban secara utuh. AKBP Aryo mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan. Oleh karena itu, pastikan kunci tidak tertinggal di motor untuk mencegah aksi kejahatan serupa.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


