Polres Bondowoso Ungkap Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku
- account_circle Rahmad
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- print Cetak

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BONDOWOSO, jplusmedia.com – Polres Bondowoso bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hasilnya, polisi sukses meringkus tiga tersangka sekaligus. Mereka terdiri dari satu pelaku utama dan dua penadah motor hasil curian.
Identitas para tersangka masing-masing berinisial MM (34), H (35), dan UH (34). Ketiganya merupakan warga asli Kabupaten Bondowoso. Polisi menangkap mereka setelah menerima laporan dari korban HA (39), warga Dusun Widoro.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, MM berjalan kaki untuk mencari pekerjaan pada 27 Desember 2025. Namun, ia justru mencuri motor Yamaha X-Ride yang terparkir dengan kunci masih menempel.
“Tersangka kemudian membawa kabur kendaraan itu karena melihat kondisi jalanan sepi,” ujar AKBP Aryo pada Rabu 21 Januari 2026. Setelah itu, MM menghubungi tersangka H untuk mencari pembeli motor curian tersebut.
Tak lama kemudian, H mempertemukan MM dengan tersangka UH. Selanjutnya, mereka menyepakati harga jual motor hanya sebesar Rp1,5 juta saja. Dalam transaksi ini, tersangka H menerima komisi sebesar Rp50 ribu sebagai perantara.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


