Polda Metro Bongkar Sindikat Balpres, Sita Ratusan Pakaian Impor
- account_circle Rahmad
- calendar_month Senin, 17 Nov 2025
- print Cetak

Polda Metro Bongkar Sindikat Balpres, Sita Ratusan Pakaian Impor (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam operasi besar ini, polisi menyita total 207 bal pakaian bekas yang diduga kuat masuk secara ilegal dan melanggar peraturan perdagangan di Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor, yang mana praktik ini dinilai dapat mengganggu pasar domestik serta merugikan perekonomian nasional secara signifikan dan terstruktur.
“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Edy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar upaya penertiban tetap memperhatikan nasib pelaku UMKM, termasuk pedagang thrifting.
“Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” kata Budi.
Instruksi penindakan ini diperkuat oleh perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memastikan Polri akan terus konsisten menindak penyelundupan pakaian bekas impor di seluruh jajaran kepolisian.
“Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” tegas Kapolri.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


