Polda Maluku Pecat Bripda MS Karena Melanggar Kode Etik
- account_circle Rahmad
- calendar_month 17 jam yang lalu

Polda Maluku Pecat Bripda MS Karena Melanggar Kode Etik (Foto: Ist)
“Majelis menyatakan Bripda MS terbukti melanggar pasal-pasal persangkaan. Komisi akhirnya menjatuhkan sanksi administratif berupa pemecatan tidak dengan hormat,” ungkap Rositah.
Selain pemecatan, komisi menempatkan Bripda MS di tempat khusus selama empat hari. Menanggapi putusan tersebut, pihak pelanggar menyatakan masih pikir-pikir atas vonis Majelis.
Polda Maluku menegaskan tindakan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalitas. Langkah tegas tersebut bertujuan untuk merawat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

