Polda Jatim Sita 33 Kilogram Sabu dan Tangkap Kurir Asal Bandung
- account_circle Rahmad
- calendar_month 21 jam yang lalu

Polda Jatim Sita 33 Kilogram Sabu dan Tangkap Kurir Asal Bandung (Foto: Ist)
SURABAYA, jplusmedia.com – Polda Jawa Timur membongkar dua kasus peredaran sabu skala besar pada Februari 2026. Polisi menyita total 33,374 kilogram sabu dan menangkap seorang kurir berinisial RG (25) di Tol Surabaya–Mojokerto.
Tersangka RG membawa 10 kilogram sabu dalam kemasan teh China saat petugas mencegatnya di wilayah Gresik. Pemuda asal Bandung ini mengaku membawa total 22 kilogram sabu dari Dumai atas perintah bandar berinisial MM.
“Tersangka berperan sebagai kurir atas perintah seseorang yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (19/2).
Selanjutnya, Kombes Abast menjelaskan bahwa tersangka tergiur upah sebesar Rp120 juta untuk meloloskan barang haram tersebut. Sebelumnya, tersangka telah mengedarkan sebagian sabu di wilayah Purwakarta dan Pasuruan melalui sistem ranjau.
Sementara itu, polisi mengungkap kasus kedua di sebuah pergudangan kawasan Surabaya Utara dengan barang bukti 23,374 kilogram sabu. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat ke gedung sebelah saat penggerebekan berlangsung.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

