Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Robohnya Ponpes
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
- print Cetak

Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Robohnya Ponpes (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses hukum terkait robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang terjadi pada 29 September 2025.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur setelah proses identifikasi korban selesai.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan tahapan yang akan dilakukan Polda Jawa Timur yang tetap akan memproses hukum atas kejadian ini.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah menyampaikan pernyataan resmi dari Bapak Kapolda bahwa proses hukum akan kami lakukan. Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, mulai dari penyelidikan hingga nanti ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya, Rabu (8/10/2025).
Meski komitmen penegakan hukum sudah ditegaskan, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses identifikasi seluruh jenazah korban.
“Proses identifikasi dari tim DVI masih terus dilakukan. Untuk keluarga korban yang sedang berduka, kami mohon agar kita semua berempati. Biarkan seluruh proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Jules Abraham.
Berdasarkan laporan resmi Basarnas, proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian telah dinyatakan berakhir. Namun, tahap identifikasi oleh tim DVI masih berlangsung intensif di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya. Proses ini memerlukan ketelitian tinggi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kemanusiaan.
“Kami mohon waktu karena tim DVI masih bekerja. Setelah seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, barulah kami akan melangkah ke tahap selanjutnya,” pungkas Kabid Humas.
Polda Jatim memastikan proses hukum akan berjalan menyusul setelah seluruh korban berhasil teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


