Polda Jatim Panggil Saksi Kunci Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
- print Cetak

Polda Jatim Panggil Saksi Kunci Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Polda Jawa Timur meningkatkan status penyelidikan kasus robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo menjadi tahap penyidikan. Tim gabungan penyidik kini aktif mengumpulkan bukti dan mulai memanggil sejumlah saksi kunci pekan depan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan eskalasi proses hukum ini.
“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/2025).
Tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim kini bekerja sistematis sesuai prosedur KUHAP.
“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Abast.
Proses pemanggilan saksi akan difokuskan pada pihak-pihak yang relevan.
“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan. Yang akan kita panggil hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan,” tegas Abast.
Polda Jatim menjamin proses hukum berjalan hati-hati dan proporsional.
“Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa,” pungkas Abast seraya berjanji memberikan update perkembangan penyidikan secara berkala.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

