Polda Jatim Amankan 1.135 Tersangka Kejahatan Operasi Sikat Semeru
- account_circle Rahmad
- calendar_month Senin, 10 Nov 2025
- print Cetak

Polda Jatim Amankan 1.135 Tersangka Kejahatan Operasi Sikat Semeru (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan menangkap 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, dari 22 Oktober hingga 2 November 2025, melibatkan lebih dari 3.200 personel di seluruh Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Abast menekankan bahwa keberhasilan operasi ini mencerminkan dedikasi jajaran kepolisian.
“Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam hal ini Polda Jatim untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abast.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, Operasi Sikat Semeru menargetkan kejahatan konvensional seperti curas, curat, curanmor, dan street crime. Polisi mencapai keberhasilan 100% pada 270 kasus Target Operasi (TO), bahkan mengungkap 1.173 kasus non-TO.
“Alhamdulillah, dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka,” ungkap Kombes Widi.
Kasus Curat (636 kasus) dan Curanmor (539 kasus) menjadi yang paling dominan diungkap. Polisi juga menyita banyak barang bukti, termasuk 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, uang tunai, senjata api, bahan peledak, hingga satwa dilindungi. Kombes Widi menegaskan bahwa hasil ini menunjukkan soliditas dan kinerja maksimal seluruh anggota kepolisian Jawa Timur.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

