Pemkab Jember dan Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- account_circle Masitha
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- print Cetak

Pemkab Jember dan Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, melaporkan jumlah barang bukti yang masuk dalam proses pemusnahan. Petugas membakar sebanyak 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Jadi, total nilai barang yang musnah mencapai Rp256.995.860 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp81.693.196.
Menurut Syahirul, keberhasilan penindakan ini merupakan buah manis dari koordinasi intensif lintas instansi selama setahun terakhir. Ia menyatakan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menumbuhkan kemauan kolektif masyarakat untuk berhenti mengedarkan maupun mengonsumsi produk ilegal.
“Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam memerangi BKC ilegal yang merusak perekonomian masyarakat,” jelas Syahirul dengan lugas.
Melalui sinergi antara Pemkab Jember, Bea Cukai, TNI, dan Polri, Jember berkomitmen menutup ruang bagi praktik ilegal yang merugikan publik. Pemusnahan ini juga mengirimkan pesan moral kuat bahwa aparat negara tetap konsisten menjaga ketertiban fiskal. Dengan demikian, stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat terjaga dari ancaman persaingan usaha yang tidak sehat.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang

