Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Amankan 7 Tersangka dan 1 Kg Ganja
- account_circle Rahmad
- calendar_month Senin, 29 Sep 2025
- print Cetak

Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Amankan 7 Tersangka dan 1 Kg Ganja (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA MADIUN, jplusmedia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh tersangka, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 15,91 gram, ganja kering seberat 1,02 kilogram, tiga unit sepeda motor, serta tujuh unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku untuk beraksi di Kota Madiun. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda,” ujar Iptu Ubaidilah, Senin (29/9).
Ia menambahkan, Polres Madiun Kota akan terus meningkatkan pemantauan dan menindak tegas setiap aktivitas peredaran narkoba, baik di tingkat pengguna maupun pengedar.
Kasihumas juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Madiun sebagai kota yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


