Korlantas Polri Percepat Digitalisasi Layanan SIM dan STNK
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025

Korlantas Polri Percepat Digitalisasi Layanan SIM dan STNK (Foto: Ist)
JAKARTA, jplusmedia.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital layanan publik di bidang lalu lintas. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta pada Senin (20/10/2025).
“Kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ujar Irjen Pol Agus dalam rapat yang membahas percepatan digitalisasi layanan utama Korlantas.
Transformasi digital akan menyasar layanan utama seperti pembuatan SIM, perpanjangan STNK, dan pengurusan BPKB. Kakorlantas menekankan bahwa inovasi berbasis teknologi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat tanpa mengabaikan aspek kompetensi pengemudi.
“Pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB,” jelas Irjen Pol Agus mengenai keseimbangan antara kemudahan dan standar keamanan.
Korlantas Polri telah menyiapkan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan SINAR untuk pengurusan SIM. Kakorlantas mengajak media massa turut serta menyosialisasikan layanan digital ini kepada masyarakat luas agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

