Korlantas Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum via ETLE
- account_circle Rahmad
- calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
- print Cetak

Korlantas Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum via ETLE (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat perkembangan signifikan dalam transformasi digital penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan capaian luar biasa dalam revitalisasi sistem ETLE berdasarkan perintah Kapolri tentang Digital Korlantas Polri.
Irjen Pol Agus memaparkan peningkatan kinerja ETLE periode Januari-September 2025.
“Total capture meningkat dari 1.710.918 menjadi 8.335.692 atau naik 387 persen. Validasi naik 294 persen, konfirmasi naik 586 persen, dan pembayaran meningkat 1.645 persen. Ini prestasi tertinggi selama revitalisasi ETLE,” tegas Agus di Lapangan NTMC Korlantas, Kamis (10/10).
Saat ini 95% proses ETLE telah berjalan digital di seluruh Indonesia, dengan 1.641 unit perangkat ETLE yang terpasang. Hanya Polda Papua Barat Daya yang belum sepenuhnya digital dan akan segera dibangun. Korlantas menargetkan 3.000-5.000 perangkat ETLE pada 2027.
Penerapan ETLE juga berdampak langsung pada keselamatan berlalu lintas.
Tingkat fatalitas korban kecelakaan turun 19,8 persen pada semester pertama. Sekitar 2.512 korban meninggal berhasil ditekan,” papar Agus.
Sistem ETLE mencakup handheld, portable, dan mobile dengan delapan titik kamera.
“Semoga dengan peningkatan kinerja ETLE, keselamatan di jalan semakin meningkat. Salam keselamatan dan salam presisi,” tutup Kakorlantas menegaskan komitmennya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


