Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat
- account_circle Rahmad
- calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
- print Cetak

Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.
Jimly menegaskan forum ini bagian dari tahap awal menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis melalui WA Sekretariat 0813-1797-771.
“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.
Forum ini turut dihadiri sejumlah ormas tokoh masyarakat purnawirawan TNI dan konten kreator. Jimly memastikan aspirasi pihak yang tidak hadir tetap didengar.
“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.
Dalam diskusi, topik dugaan ijazah palsu mencuat. Jimly mengakui persoalan ini merupakan masalah serius dan tantangan hukum di Indonesia. Ia menekankan Komisi Reformasi Kepolisian tidak menangani kasus hukum secara langsung, melainkan menggunakan kasus sebagai evidence.
“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


