Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap TPPO Balita Bilqis
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- print Cetak

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap TPPO Balita Bilqis (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan atas keberhasilan mengungkap kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar dalam waktu singkat.
Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap, mengungkap adanya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata reformasi Polri yang terus berjalan dan sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi TPPO.
“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” ujar Habiburokhman, Selasa (11/11/2025).
Ia juga mengapresiasi dedikasi personel yang totalitas dalam proses pengejaran.
“Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan fakta tragis bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda, dengan harga yang terus meningkat, dari Rp3 juta hingga mencapai Rp80 juta.
“Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terang Kapolda, merujuk pada salah satu pasangan pelaku.
Polisi kini menahan keempat pelaku dan mendalami jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal di Indonesia.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


