Kemenag Jember Apresiasi Transformasi Badan Penyelenggara Haji dan Umroh Jadi Kementerian
- account_circle Masitha
- calendar_month Rab, 27 Agu 2025

Kemenag Jember Apresiasi Transformasi Badan Penyelenggara Haji dan Umroh Jadi Kementerian (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – DPR RI resmi mengesahkan perubahan Badan Penyelenggara Haji dan Umroh menjadi Kementerian Haji dan Umroh. Kebijakan ini disambut positif oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember karena dinilai akan membawa angin segar dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
Kasie Haji dan Umroh Kemenag Jember, Nur Sholeh, menegaskan bahwa langkah tersebut dapat mempermudah koordinasi dan negosiasi langsung dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Kami menyambut baik kebijakan ini. Dengan dikelola langsung oleh Kementerian Haji dan Umroh, koordinasi dengan pihak Arab Saudi akan lebih cepat dan efektif, sehingga penyelenggaraan haji dan umroh di masa mendatang bisa semakin baik,” ujar Nur Sholeh, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, perubahan teknis dalam tata kelola haji dan umroh wajar terjadi karena kini kewenangan berada langsung di bawah kementerian, bukan lagi badan penyelenggara. Meski begitu, pihak Kemenag Jember siap menyesuaikan dengan aturan dan mekanisme baru
“Kami siap melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, transformasi kelembagaan ini bisa meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji dan umroh,” imbuhnya.
Dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umroh, publik berharap segala urusan ibadah haji dan umroh, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan di Tanah Suci, akan lebih tertata dan transparan.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang