Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Untuk Layanan Cepat
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- print Cetak

Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Untuk Layanan Cepat (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KEDIRI- Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim secara resmi mengukuhkan Pamapta (Perwira Pengendali Operasional di Lapangan) dalam upaya memperkuat kehadiran dan responsivitas pelayanan kepolisian di tengah masyarakat, Kamis (23/10/2025).
Dalam sambutannya di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota, AKBP Anggi menegaskan pentingnya transformasi layanan.
“Pamapta ini adalah jawaban atas tantangan Polri saat ini. Tugas dan fungsi Pamapta bukan hanya administratif, tetapi langsung hadir di lapangan sebagai pengendali operasional yang merespons setiap perkembangan situasi,” tegas Kapolres.
Pengukuhan ini merupakan implementasi dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pamapta diposisikan sebagai ujung tombak yang mampu melakukan koordinasi antar fungsi kepolisian sekaligus menjadi first responder dalam setiap kejadian di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kapolres juga memberikan pengarahan khusus mengenai standar operasional yang harus diterapkan.
“Ketika ada kejadian, Pamapta harus yang pertama hadir. Bhabinkamtibmas dan piket Polsek wajib sigap. Pelayanan kita harus cepat dan profesional, agar masyarakat merasa benar-benar dilindungi dan dilayani,” penjelasan AKBP Anggi lebih lanjut.
Ditekankan pula bahwa keberadaan Pamapta diharapkan dapat membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang responsif, transparan, dan berorientasi pada hati nurani.
“Pamapta harus hadir di tengah masyarakat, bekerja dengan nurani, dan menjadi jembatan yang efektif antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.
Dengan pengukuhan ini, Polres Kediri Kota berharap dapat semakin memperkuat sinergi dan respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

