KAI Daop 9 Jember Segarkan Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api
- account_circle Masitha
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- print Cetak

KAI Daop 9 Jember Segarkan Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“PPKA wajib lulus Sertifikasi Ditjen Perkeretaapian dan memiliki tanda kecakapan rivet O.50 sebagai bukti kelayakan menjalankan tugas operasional,” tambahnya.
Melalui penyegaran kompetensi ini, KAI Daop 9 Jember berkomitmen meningkatkan kualitas keselamatan dan keandalan layanan bagi masyarakat. Upaya berkelanjutan ini menjadi kunci utama dalam menjaga standar pelayanan transportasi publik yang aman.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang

