Breaking News
light_mode
Beranda » News » KAI Daop 9 Jember Larang Penggunaan Stopkontak untuk Powerbank

KAI Daop 9 Jember Larang Penggunaan Stopkontak untuk Powerbank

  • account_circle Masitha
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBER, jplusmedia.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali memperketat aturan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang. KAI Daop 9 secara resmi melarang penggunaan stopkontak kereta api untuk mengisi daya powerbank atau perangkat berdaya tinggi lainnya selama perjalanan.

Larangan ini bertujuan mencegah gangguan kelistrikan dan risiko kebakaran di dalam kereta.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan stopkontak di kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel, tablet, atau laptop.

“Keselamatan dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas utama kami. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pengguna jasa KAI untuk mematuhi ketentuan penggunaan perangkat elektronik di dalam kereta,” ujar Cahyo Widiantoro.

KAI juga menetapkan batas kapasitas powerbank yang dibawa penumpang, yaitu maksimal 100 Wh (Watt-hour) dalam kondisi baik dan berlabel jelas. Penumpang boleh menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi, tetapi dilarang keras mengisinya ulang menggunakan stopkontak kereta.

Aturan ini merupakan langkah preventif agar seluruh pelanggan bisa menikmati perjalanan tanpa gangguan teknis.

“Larangan ini merupakan langkah preventif agar seluruh pelanggan bisa menikmati perjalanan tanpa gangguan. Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dengan tidak menggunakan stopkontak secara sembarangan,” tambah Cahyo.

KAI mengajak seluruh pelanggan untuk disiplin dan menggunakan perangkat elektronik secara bijak, demi mewujudkan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

  • Penulis: Masitha
  • Editor: Bambang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Larang Warga Nyalakan Petasan Selama Ramadan

    Polres Sumenep Larang Warga Nyalakan Petasan Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    SUMENEP, jplusmedia.com – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melarang warga menyalakan petasan selama Ramadan hingga Idul Fitri. Larangan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan menjamin keselamatan masyarakat, Rabu (18/02). AKBP Anang memimpin langsung inspeksi mendadak ke sejumlah toko kembang api di Sumenep. Petugas memeriksa stok dagangan agar tidak ada petasan ilegal yang beredar. Oleh karena […]

  • Indosat Gunakan AI Hadang Spam dan Scam, Lindungi Pengguna Digital di Seluruh Indonesia

    Indosat Gunakan AI Hadang Spam dan Scam, Lindungi Pengguna Digital di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memperkenalkan fitur Anti-Spam dan Anti-Scam berbasis kecerdasan artifisial (AI) untuk memperkuat perlindungan digital masyarakat. Berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), Indosat memanfaatkan teknologi AI untuk mendeteksi dan menghalau ancaman digital seperti phishing, penipuan lowongan kerja, dan skema investasi palsu. Fitur ini bekerja otomatis dan real-time […]

  • Gugatan Warga Disharmoni Kepala Daerah Jember Tuntut Ganti Rugi Rp 112

    Gugatan Warga Disharmoni Kepala Daerah Jember Tuntut Ganti Rugi Rp 112

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Endang
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Pengadilan Negeri Jember menggelar sidang perdana Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Rabu (26/11/2025). Penggugat Mashudi Agus MM menggugat Wakil Bupati Djoko Susanto dengan turut tergugat Bupati Jember Muhammad Fawait. Sidang perdana beragenda mediasi. Kuasa hukum penggugat Achmad Choirul Farid menyatakan gugatan PMH berdasarkan 7 poin utama. Poin utamanya adalah disharmoni […]

  • Talenta Emas Musikalisasi Puisi Mahasiswa FKIP UNEJ, Hingga Raih Juara 1 di Ajang Nasional KKM IKAPROBSI 2025

    Talenta Emas Musikalisasi Puisi Mahasiswa FKIP UNEJ, Hingga Raih Juara 1 di Ajang Nasional KKM IKAPROBSI 2025

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2023 FKIP Universitas Jember (UNEJ) membentuk Sirius Band dan berhasil menyabet Juara 1 dalam cabang Musikalisasi Puisi pada ajang Kompetisi Kreativitas Mahasiswa (KKM) 2025 yang diselenggarakan oleh IKAPROBSI. Ajang berskala nasional ini mempertemukan mahasiswa dari berbagai kampus se-Indonesia untuk beradu kreativitas, dan Sirius […]

  • Penumpang Daop 9 Jember Tembus 30 Ribu Orang di Hari Ke-3 Nataru

    Penumpang Daop 9 Jember Tembus 30 Ribu Orang di Hari Ke-3 Nataru

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Endang
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Mobilitas masyarakat di wilayah PT KAI Daop 9 Jember terus meningkat pada masa angkutan Nataru. Hingga hari ketiga, Sabtu (20/12/2025), sebanyak 29.998 penumpang telah berangkat dari stasiun wilayah Pasuruan hingga Banyuwangi. Antusiasme warga yang datang ke wilayah Daop 9 juga sangat tinggi. Tercatat sebanyak 30.248 penumpang turun di berbagai stasiun untuk berlibur […]

  • DVI Polda Jatim Sukses Identifikasi 34 Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    DVI Polda Jatim Sukses Identifikasi 34 Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    SURABAYA, jplusmedia.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi 34 jenazah korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Proses identifikasi terus berlanjut dengan temuan 17 identitas tambahan pada Selasa (7/10/2025) lalu. Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki menjelaskan detail kemajuan identifikasi. “Pada Selasa, 7 Oktober 2025, tim DVI Polda Jatim […]

expand_less