KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme di Jalur KA
- account_circle Masitha
- calendar_month Jum, 17 Okt 2025

KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme di Jalur KA (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mencatat 12 kasus vandalisme berupa penataan batu di jalur kereta api sepanjang 2025. Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengungkapkan kejadian tersebut tersebar di Lumajang (7 kasus), Kota Pasuruan (2 kasus), Jember (1 kasus), dan Banyuwangi (2 kasus).
Cahyo Widiantoro menjelaskan bahaya dari tindakan vandalisme ini.
“Balas kricak bukan sekadar batu biasa. Ia berfungsi menjaga kestabilan rel, menyerap getaran, dan membantu drainase. Jika dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, sangat berbahaya dan bisa menyebabkan roda kereta terpeleset atau anjlok,” tegas Cahyo.
KAI Daop 9 Jember telah melakukan berbagai langkah mitigasi termasuk pengamanan terbuka dan tertutup di titik rawan.
“Kami mengedepankan edukasi dan sinergi. Masyarakat sekitar jalur adalah mitra kami dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Cahyo mengenai pendekatan humanis yang dilakukan bersama muspicam dan tokoh masyarakat.
Tindakan vandalisme di jalur kereta api merupakan pelanggaran hukum serius.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan tindakan iseng atau vandalisme mengancam nyawa banyak orang,” tutup Cahyo seraya mengingatkan sanksi pidana berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang

