Jaringan Sabu Lintas Pulau Dibongkar Polres Gresik, 6 Tersangka Meringkuk di Sel
- account_circle Rahmad
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Jaringan Sabu Lintas Pulau Dibongkar Polres Gresik (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Tersangka mengaku beroperasi sejak Februari 2026. Kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok lain yang masih buron,” tegasnya.
Kini, para pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai Undang-Undang Narkotika. Langkah tegas ini menjadi komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

