Ibu dan Anak di Jember Ditangkap, Lanjutkan Bisnis Narkoba Suami yang Sudah Dipenjara
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
- print Cetak

Ibu dan Anak di Jember Ditangkap, Lanjutkan Bisnis Narkoba Suami yang Sudah Dipenjara (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Satresnarkoba Polres Jember mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial H, warga Desa Ledokombo, bersama anaknya AD yang masih di bawah umur, karena diduga meneruskan bisnis peredaran narkoba milik suaminya yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AD yang kedapatan melakukan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Kalisat. Saat diperiksa, AD mengaku menyimpan narkoba di rumah, atas sepengetahuan sang ibu.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di plafon dapur rumah mereka, dikemas dalam plastik hitam sebagai upaya untuk mengelabui petugas.
Kasatresnarkoba Polres Jember, IPTU Naufal Muttaqin, menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 173,7 gram, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kegiatan peredaran sabu ini telah berlangsung kurang lebih satu tahun. Kami masih mendalami jaringan lainnya, termasuk pemasok barang haram tersebut,” ujar IPTU Naufal.
Pihak kepolisian juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengingat salah satu pelaku masih berusia di bawah 18 tahun.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan keluarga dalam jaringan narkoba. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang usia maupun hubungan keluarga.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

