Fakultas Hukum UNEJ Selenggarakan Kursus Internasional, Dorong Akses Keadilan Inklusif
- account_circle Masitha
- calendar_month Sel, 22 Jul 2025
- visibility 17

Fakultas Hukum UNEJ Selenggarakan Kursus Internasional (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) menyelenggarakan kursus internasional bertajuk “Access to Justice in Southeast Asia and Beyond” sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan akses keadilan. Sebanyak 36 peserta dari 12 negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Filipina, India, dan Malaysia, mengikuti kegiatan yang berlangsung dari 21 Juli hingga 13 Agustus 2025.
Dekan FH UNEJ, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kursus ini menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian dan pendidikan hukum global.
“Keadilan bukan hanya urusan hukum, tapi juga persoalan sosial, budaya, lingkungan, dan hak asasi manusia. Kami ingin peserta melihat keadilan dari berbagai perspektif dan konteks lokal,” jelas Prof. Bayu.
Selama satu bulan, peserta mengikuti pembahasan tentang hambatan struktural akses keadilan, hukum adat dan masyarakat adat, bisnis dan HAM, media serta kelompok marginal. FH UNEJ juga mengadopsi pendekatan experiential learning dengan mengajak peserta mengunjungi komunitas adat Osing dan Tengger, pesantren, pusat pemberdayaan Tanoker, serta komunitas Gaya Warna Jember.
Dr. Elisabeth Kramer, pemateri dari University of Sydney, mengapresiasi konsep kegiatan ini.
“FH UNEJ berhasil menghadirkan perspektif lokal dalam diskusi keadilan global. Ini pengalaman yang sangat berharga,” ungkapnya.
FH UNEJ melengkapi kursus ini dengan lokakarya penulisan akademik yang difasilitasi British Academy, serta menyelenggarakan diskusi buku dan pemutaran film tematik. Salah satu agenda terdekat membahas Instrumen Internasional untuk Masyarakat Adat yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025.
FH UNEJ menghadirkan pemateri dari berbagai latar belakang, antara lain Prof. I Gede Widhiana Suarda, Prof. Dominikus Rato, Dr. Al Khanif, Anis Hidayah (Komnas HAM), Amrie Hakim (Hukumonline), serta akademisi dari Australia, Portugal, dan Yunani.
“Kursus ini bukan hanya sarana belajar, tapi juga membangun jejaring solidaritas lintas negara untuk memperjuangkan keadilan yang inklusif,” tutup Prof. Bayu.
Melalui kegiatan ini, FH UNEJ menegaskan perannya dalam pendidikan hukum bertaraf internasional dan memperkuat kolaborasi global untuk keadilan sosial.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang