Densus 88 AT Polri Gelar PAKEM Cegah Paham Radikal di Serang
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
- print Cetak

Densus 88 AT Polri Gelar PAKEM Cegah Paham Radikal di Serang (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERANG, jplusmedia.com – Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di wilayah Kota Serang pada Selasa (14/10/2025). Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa UNIBA, UNSERA, dan pejabat terkait mengikuti kegiatan yang difokuskan pada pencegahan penyebaran paham intoleran, radikal, dan terorisme.
Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri sebagai narasumber utama menjelaskan strategi pencegahan yang telah berhasil menekan angka terorisme.
“Kegiatan pencegahan Densus 88 AT Polri dalam mencegah penyebaran paham intoleran, radikal, dan teror menunjukkan hasil signifikan dengan tercapainya zero attack pada tahun 2023 sampai 2024,” papar perwakilan tim pencegahan.
Capaian ini merupakan hasil dari program extra pencegahan yang dilaksanakan secara konsisten. Tim pencegahan juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dini penyebaran paham radikal.
“Masyarakat dapat memilah mana paham-paham yang dianggap menyimpang di dalam ajaran agama maupun di mata hukum. Peran serta masyarakat dalam menyebarkan paham moderat menjadi kunci utama pencegahan,” jelas tim pencegahan.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan Nomor 5 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE.
Keberhasilan program pencegahan Densus 88 AT Polri tercermin dari data teror yang menurun drastis sejak 2019 hingga 2024. Program PAKEM ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam 8 poin prioritas nasional. Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Kota Serang.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


