Catatkan Sejarah, Gus Fawait Usulkan 3.378 Tenaga R4 Jadi PPPK Paruh Waktu
- account_circle Masitha
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- visibility 313

Catatkan Sejarah, Gus Fawait Usulkan 3.378 Tenaga R4 Jadi PPPK Paruh Waktu (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – Langkah bersejarah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Fawait dengan mengusulkan sebanyak 3.378 tenaga non-ASN kategori R4 untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini menjadi yang terbesar di Jawa Timur, dan disambut antusias oleh ribuan tenaga R4 yang hadir dalam acara di Gedung Olahraga PKPSO Jember, Rabu siang (20/8).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, serta sekitar 3.000 lebih tenaga R4, yang secara simbolis turut menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap dedikasi, etika kerja, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Dalam sambutannya, Bupati Fawait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga non-ASN yang selama ini telah bekerja penuh dedikasi namun belum memperoleh kepastian status.
“Kita mencatat sejarah hari ini. Usulan 3.378 tenaga R4 menjadi PPPK paruh waktu bukan hanya soal angka, tapi tentang penghargaan atas pengabdian panjang. Ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kiynerja, sinergi, dan kontribusi nyata untuk kemajuan Jember,” tegasnya.
Dukungan dan apresiasi mengalir dari para tenaga R4 yang menyebut langkah ini sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras mereka selama bertahun-tahun. Perwakilan tenaga R4 menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas komitmen pemerintah daerah yang dinilai berpihak pada kesejahteraan dan keadilan.
Dengan pengusulan ini, diharapkan semangat kerja, loyalitas, dan profesionalisme para tenaga R4 semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jember.
Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN secara konkret dan berkeadilan.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang