Bareskrim Tangkap WNI Pembobol Platform Trading Internasional
- account_circle Rahmad
- calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
- print Cetak

Bareskrim Tangkap WNI Pembobol Platform Trading Internasional (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com milik Finalto International Limited yang berbasis di London.
Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi S.I.K. M.H. menjelaskan pesatnya pertumbuhan aset kripto menuntut kewaspadaan masyarakat.
Ia menyoroti perlunya literasi keuangan yang baik untuk menghindari tindakan kriminal dan skema investasi berisiko.
Dalam kasus ini penyidik menetapkan WNI berinisial HS (di tangkap 15 September 2025 di Bandung) sebagai tersangka. HS yang telah mengenal trading kripto sejak 2017 memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli Markets.com.
Celah ini membuat sistem memberikan deposit USDT secara ilegal sesuai angka yang ia masukkan tanpa transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya HS membuat empat akun fiktif.
Akibat manipulasi tersebut Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar.
Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 laptop 1 handphone 1 cold wallet berisi 266.801 USDT (setara Rp4,45 miliar) 1 kartu ATM prioritas 1 unit CPU dan 1 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m².
KBP Andri mengatakan kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


