Anggaran KIP Kuliah Naik, Akses Pendidikan Tinggi Terjaga
- account_circle Masitha
- calendar_month 20 jam yang lalu

Anggaran KIP Kuliah Naik, Akses Pendidikan Tinggi Terjaga (Foto: Ist)
Sejak 2025, pemerintah mengubah skema distribusi kuota agar lebih tepat sasaran. Untuk PTN, pemerintah memprioritaskan pemegang KIP SMA atau siswa yang masuk DTKS dan PPKE maksimal desil 3 yang lolos SNBP atau SNBT. Sementara itu, LLDikti membagi kuota PTS sesuai daya tampung dan akreditasi program studi.
Lebih lanjut, pemerintah mulai memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional pada 2026 sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Melalui integrasi data ini, pemerintah menajamkan sasaran penerima agar bantuan benar-benar menjangkau mahasiswa miskin dan rentan miskin.
Dengan demikian, kenaikan anggaran, perbaikan sistem, dan evaluasi rutin memperkuat transparansi program. Pada akhirnya, pemerintah memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas, inklusif, dan berkeadilan bagi generasi muda Indonesia.
- Penulis: Masitha
- Editor: Rizky

